Ini Jenis Zakat yang Dikeluarkan Saat Akhir Tahun!

Ini Jenis Zakat yang Dikeluarkan Saat Akhir Tahun!

Zakatfitrah.com – Akhir tahun 2025 tinggal hitungan minggu, kini saatnya umat Muslim mulai merapikan keuangan sekaligus mengevaluasi pencapaian untuk menunaikan kewajiban zakat.

Zakat bukan hanya sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT melainkan cara untuk menyucikan harta dan diberikan kepada mereka yang membutuhkan. Momentum ini menjadi waktu yang tepat, namun kira-kira apa saja jenis zakat yang dikeluarkan saat akhir tahun?

Nah untuk mengetahui lebih lanjut, simak penjelasan berikut ini!

Jenis Zakat yang Dikeluarkan Saat Akhir Tahun

Zakat mal merupakan jenis zakat yang paling umum untuk dikeluarkan menjelang akhir tahun. Adapun jenis hartanya antara lain:

1. Zakat Emas dan Perak

Zakat atas kepemilikan emas atau perak yang telah mencapai masa haul (1 tahun) dan nisabnya baik berupa logam mulia, batangan, koin, ataupun tabungan emas.

2. Zakat Tabungan

Zakat tabungan adalah zakat yang dikeluarkan dari harta simpanan (deposito) seseorang baik dalam bentuk tabungan bank, deposito, saldo e-wallet, ataupun simpanan keuangan lainnya yang telah genap setahun dan mencapai nishab.

3. Zakat Perusahaan

Zakat perusahaan merupakan zakat yang ditunaikan oleh perusahaan dikelola bukan secara perorangan serta jenis usahanya halal, dapat dihitung nilainya, dan telah menacapai nishab atau haul.

4. Zakat Penghasilan

Zakat penghasilan atau profesi bisa dibayarkan setiap bulan ataupun setahun sekali. Karena sifatnya yang fleksibel, sebagian orang menunaikannya menjelang akhir tahun karena dianggap lebih mudah seluruh pemasukan dalam setahun bisa diakumulasikan.

5. Zakat Saham

Zakat yang ditunaikan atas kepemilikan nilai saham syariah yang telah genap mencapai satu tahun dan cukup nishabnya.

Nah itulah jenis zakat yang dikeluarkan saat akhir tahun mulai dari zakat emas atau perak, zakat tabungan, zakat perusahaan, zakat penghasilan, dan zakat saham.

Akhir tahun ini menjadi kesempatan paling tepat untuk menyempurnakan ibadah dengan menunaikan zakat sesuai jenis harta yang kita miliki.

Segera tunaikan zakatmu bersama bayarzakat.com, jangan sampai terlewatkan!  Dana yang Anda titipkan akan disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Semoga zakat yang kita keluarkan menjadi cahaya yang menerangi langkah kita baik di dunia maupun di akhirat kelak.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Bayar Zakat Secara Online?

Penulis: Hilda Asani Mustika
Editor: Suci Wulandari

Scroll to Top