Syarat Wajib Zakat Fitrah yang Harus Dipenuhi Muzaki

Syarat Wajib Zakat Fitrah yang Harus Dipenuhi Muzaki

Zakatfitrah.com – Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dikerjakan oleh umat muslim. Perintah zakat telah diatur baik dalam Al-Qur’an maupun Hadits secara jelas dan rinci. Oleh karena itulah, seseorang yang akan menunaikan zakat harus memastikan rukun dan syarat wajib zakat terpenuhi semuanya karena hal ini tentu akan mempengaruhi sah tidaknya ibadah tersebut.

Apabila salah satu dari syarat zakat terlewatkan, maka kewajiban zakat belum terhitung meski sudah mengeluarkan sebagian hartanya terhitung sebagai sedekah biasa. Oleh karena itu, sebelum menunaikan zakat penting bagi kita untuk memahami syarat wajib zakat yang harus dipenuhi supaya kewajiban yang kita laksanakan dapat diterima. Lalu, Apa saja yang menjadi syarat dari zakat fitrah?

Untuk mengetahui lebih detail simak baik-baik penjelasan berikut:

Syarat Wajib Zakat Fitrah

1. Beragama Islam

    Semua umat Islam wajib menunaikan zakat fitrah tanpa terkecuali baik itu laki-laki ataupun perempuan. Sebagaimana yang telah dijelaskan Rasulullah dalam suatu hadits yang berbunyi:


    فَرَضَ رَسُولُ اللّٰهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى، وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ

    Artinya: “Rasulullah SAW, mewajibkan zakat fitrah dengan satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Zakat tersebut diperintahkan dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan sholat ied.” (HR. Bukhari).

    Hanya umat islam saja yang dikenai kewajiban untuk mengeluarkan zakat sesuai dengan anjuran hadits nabi diatas, sedangkan orang non muslim tidak diperintahkan untuk zakat.

    2. Hidup pada saat Bulan Ramadhan

      Kewajiban zakat fitrah ditujukan bagi umat muslim yang masih hidup di bulan Ramadhan. Begitu pula bayi yang baru lahir sebelum matahari terbenam di malam Idul Fitri dikenai kewajiban membayarnya. 

      3. Mempunyai kelebihan kebutuhan pokok 

        Orang yang dikenai kewajiban untuk menunaikan zakat fitrah adalah mereka yang mempunyai kelebihan harta ataupun makanan pokok baik pada saat malam Idul fitri maupun esok harinya baik untuk  dirinya sendiri maupun orang yang wajib dinafkahi.

        Lalu, Siapa Yang Boleh untuk Tidak Bayar Zakat Fitrah?

        1. Non Muslim

        2. Orang yang tidak mempunyai kelebihan harta pada malam Idul Fitri maupun esok harinya yang benar-benar tergolong fakir.

        3. Budak atau hamba sahaya karena ia berada dalam kekuasaan orang lain.

          Demikianlah penjelasan terkait syarat yang harus dipenuhi seseorang sebelum mengeluarkan zakat fitrah. Kewajiban zakat fitrah ditujukan untuk seluruh umat muslim baik tua maupun muda yang mampu. Zakat fitrah ini merupakan sarana untuk berbagi kebahagiaan terutama terhadap umat muslim yang membutuhkan.

          bayarzakat.com siap menerima titipan dana zakat dari Anda dan akan disalurkan kepada mereka yang membutuhkan sesuai dengan ketentuan syariat. Pembayaran zakat dapat dilakukan secara langsung maupun online. Jangan lupa tunaikan zakat Anda, semoga Allah SWT menerima setiap ibadah yang kita lakukan dan dibalas dengan pahala yang berlipat ganda.

          Penulis: Hilda Asani Mustika
          Editor: Ghina Shelda Aprelka

          Scroll to Top